Vol. 1 No. 2 (2026): Pembuktian Kebenaran Hukum
Pembuktian Kebenaran Hukum merupakan fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum. Di tengah perkembangan teknologi digital, kompleksitas hubungan hukum, serta dinamika masyarakat yang terus berubah, konsep pembuktian tidak lagi hanya bertumpu pada alat bukti konvensional, tetapi juga dituntut mampu mengakomodasi bukti elektronik, kecerdasan algoritmik, perkembangan living law, hingga standar pembuktian dalam yurisdiksi internasional. Edisi ini menghadirkan beragam kajian yang merefleksikan transformasi hukum acara Indonesia dalam menjawab tantangan pembuktian pada era digital, global, dan multidimensional.
Melalui pembahasan mengenai algorithmic evidence dan sengketa smart contract, jurnal ini mengulas proyeksi sistem pembuktian perdata yang bergerak melampaui paradigma HIR/RBg menuju ekosistem e-litigation. Selanjutnya, kajian mengenai keterangan saksi melalui teleconference dari zona konflik menawarkan perspektif baru mengenai keseimbangan antara efektivitas pembuktian dan perlindungan hak para pihak dalam peradilan pidana militer.
Perspektif yang lebih luas disajikan melalui analisis harmonisasi regulasi hukum bisnis dan cagar budaya dalam pembangunan infrastruktur di Papua, yang menempatkan pembuktian sebagai instrumen penting untuk menjamin akuntabilitas, mencegah perusakan, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Di sisi lain, pembahasan mengenai mekanisme pembuktian living law pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengangkat tantangan konseptual dan praktis dalam mengintegrasikan hukum yang hidup di masyarakat ke dalam sistem pembuktian pidana modern.
Sebagai penutup, edisi ini menghadirkan kajian mengenai standar autentikasi ekstrateritorial dan chain of custody atas Open-source Intelligence (OSINT) sebagai alat bukti di Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang menegaskan bahwa validitas pembuktian pada era digital menuntut standar autentikasi, integritas, dan akuntabilitas yang semakin tinggi dalam lingkup nasional maupun internasional.
Keseluruhan artikel dalam Veritas Procedura Volume 1 Nomor 2, Juni 2026 diharapkan dapat memperkaya diskursus akademik mengenai pembuktian kebenaran hukum serta memberikan kontribusi bagi pengembangan teori, pembaruan regulasi, dan praktik peradilan yang adaptif terhadap tantangan zaman.
Articles
-
Kedudukan Algorithmic Evidence dan Sengketa Smart Contract dalam Sistem Pembuktian Perdata: Proyeksi Transformasi E-Litigation melampaui HIR/RBg
- PDF Views: 0 times | Download : 0 times
-
Kekuatan Pembuktian Keterangan Saksi Via Teleconference dari Zona Konflik dalam Persidangan Pidana Militer
- PDF Views: 14 times | Download : 6 times
-
Harmonisasi Regulasi Hukum Bisnis dan Cagar Budaya dalam Pembangunan Infrastruktur di Papua: Pencegahan Perusakan dan Penjaminan Keberlanjutan
- PDF Views: 4 times | Download : 0 times
-
Dekonstruksi Asas Legalitas Formil: Mekanisme Pembuktian Living Law dan Tantangan Eksekutorialnya dalam Hukum Acara Pidana Pasca UU Nomor 1 Tahun
- PDF Views: 0 times | Download : 0 times











