Problem Kelembagaan dalam Penegakan Perda Kab. SlemanNo 9 tahun 2007 tentang Pemondokan

Ami Utari(1*), Teguh Budi Prasetya(2),

(1) Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
(2) Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
(*) Corresponding Author

Abstract


Mengantisipasi pesatnya usaha pemondokan, Pemerintah Kab. Sleman menerbitkan Perda No 9 Tahun 2007 tentang Pemondokan. Perda ini diharapkan menjadi acuan agar tercipta pemondokan yang sehat, tertib, dan tenang bagi mahasiswa penghuninya. Namun memasuki tahun 2017, bebagai kasus kriminalitas seperti pencurian, penyalahgunaan narkotika, dan pelanggaran adat istiadat dan hukum masih banyak terjadi. Pertanyaannya, apakah Perda tersebut tidak menjawab persoalan, dan bagaimana implementasinya. Penelitian mengambil Kab. Sleman sebagai populasinya. Penelitian dilakukan dengan metode survai.

Data yang masuk mengindikasikan belum optimalnya peran dan fungsi kelembagaan yang terlibat dalam penegakan perda Pemondokan. Hal ini berbanding lurus dengan praktek penyelenggaraan pemondokan di lokasi survai, dimana praktek pengelolaan pemondokan masih belum memenuhi ketentuan yang digariskan oleh Perda no 9/2007 tantang Pemondokan.

 

Kata kunci: implementasi, kelembagaan, pemondokan, Peraturan Daerah


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.30588/jep.v2i1.606

Article Metrics

Abstract view : 171 times
PDF - 1 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019



Jurnal Enersia Publika ini sudah di Indeks oleh:

   

 

Jurnal Enersia Publika, Energi, Sosial dan Kebijakan Publik: Diterbitkan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Organized by Administrasi Publik Department, Universitas Proklamasi 45, Yogyakarta, Indonesia

Published by Universitas Proklamasi 45, Yogyakarta, Indonesia

ISSN 2579-924X