KARAKTER KEPANCASILAAN SEBAGAI KONSEP ATAS PONDASI HUKUM UNTUK MEREDUKSI PRAKTIK KORUPSI

Wawaysadhya .(1*), Andri Azis Putra(2),

(1) 
(2) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Korupsi merupakan bencana sosial yang terus gencar melanda banyak negara di dunia dalam beberapa dekade terakhir. Indonesia sebagai sebuah negara yang berdaulat pun tak terlepas dari gempuran korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat negara. KPK sebagai lembaga yang diamanahkan untuk memberantas tindakan korupsi belum mampu secara optimal melakukan fungsinya. Penyebab utama dari belum optimalnya hasil dalam pemberantasan
korupsi ini terdapat pada karakter dari bangsa Indonesia. Tulisan ini bertujuan untuk menguak secara terbuka penyebab potensial dari tindakan korupsi yang telah mewabah. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah hermeneutisfilosofis dengan menjadikan filsafat hukum sebagai pendekatan utama. Pancasila dalam tulisan ini dijadikan sebagai objek formal sekunder, sekaligus sebagai standar acuan konsep-konsep yang tergulir dari objek formal utama. Hasil yang didapat dari tulisan ini adalah bahwa Pancasila mampu menjadi standar untuk menentukan fondasi hukum untuk mereduksi potensi korupsi. Karakter bangsa yang dibangun sudah seharusnya merujuk kepada regulasi pemerintah berdasarkan etika yang dibangun melalui pancasila. Asas-asas utama yang didapatkan melalui pemikiran filosofis dapat dituangkan dalam bentuk pengajaran dari pendidikan kewarganegaraan dengan merujuk dasar-dasar hukum yang jelas dan terukur.


Keywords : Karakter, Pondasi Hukum, Korupsi 


Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view : 633 times
PDF - 3 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Free counters!