Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Desa Pemerintah Desa Panggungharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul

Authors

  • Nafa Safira Putwi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
  • Nurhadi . Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.30588/jep.v5i2.957

Keywords:

Strategi, PADes, Pemerintah Desa.

Abstract

Pemerintah Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan rumah tangganya sendiri yang disebut dengan otonomi desa. Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa maka Pemerintah Desa memiliki kewenangan secara luas untuk memanfaatkan segala sumber kekayaan desa, termasuk didalamnya tanah kas desa atau bangunan milik desa yang merupakan salah satu kekayaan pemerintah desa sebagai sumber Pendapatan Asli Desa. Pemerintah Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul memiliki strategi dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Desa. Strategi tersebut dirumuskan berdasarkan identifikasi kondisi internal dan kondisi eksternal yang dimiliki oleh Desa Panggungharjo, dan tertuang dalam Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2019-2024.

Jenis penelitian adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Instrumen data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam mengumpulkan data peneliti menggunakan metode observasi untuk melihat secara langsung keadaan Desa Panggungharjo khususnya mengenai peningkatan Pendapatan Asli Desa, kemudian metode wawancara dengan melakukan tanya jawab secara langsung kepada informan yang berkaitan dengan strategi peningkatan Pendapatan Asli Desa, dan terakhir menggunakan metode dokumentasi yang berupa foto, tulisan, grafik yang berhubungan dengan penelitian menyangkut rumusan (dokumen) tentang RPJM Desa yang memuat tentang visi dan misi serta analisa potensi desa.

Dari penelitian yang dilakukan peneliti menemukan bahwa Pemerintah Desa Panggungharjo merumuskan strategi peningkatan pendapatan asli desa dengan menyusun visi, misi, menganalisis potensi keadaan internal dan keadaan eksternal yang dimiliki Desa Panggungharjo. Kemudian menyusun rencana jangka panjang, merumuskan strategi alternative dan memilih strategi alternative yang menjadi prioritas.

References

BUKU

Adiwilaga, R., Alfian, Y., & Ujud, R. (2018). Sistem Pemerintahan Indonesia. Yogyakarta: Deepublish Publisher.

Desa Panggungharjo, P. (2017, November 20). Wilayah. Dipetik April 4, 2020, dari Pemerintah Desa Panggungharjo: http://www.panggungharjo.desa.id/wilayah/

Hardiana, S. F., Idris, A., & Dama, M. (2018). Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Desa Dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa Di Desa Mansalong Kecamatan Lumbis Kabupaten Nunukan. eJournal Ilmu Pemerintahan , 936.

Jogloabang. (2020, Februari 5). UU 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dipetik April 4, 2020, dari Jogloabang: https://www.jogloabang.com/pustaka/uu-6-2014-desa

Laksana, T. R. (2019). Himpunan Lengkap Peraturan Perundang-undangan Tentang Desa Dan Dana Desa. Yogyakarta: Laksana.

Rangkuti, F. (2004). Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Rifai, F. I. (2018, Maret 25). Sepenggal Cerita Dari Desa Panggungharjo. Dipetik April 4, 2020, dari Pemerintah Desa Panggungharjo: http://www.panggungharjo.desa.id/sepenggal-cerita-dari-panggungharjo/

Sani, A., & Muda, W. (2017, Juni 18). Otonomi Daerah Esensi Tujuan dan Manfaatnya Bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dipetik Mei 5, 2020, dari Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: http://bkpsdmd.babelprov.go.id/content/otonomi-daerah-esensi-tujuan-dan-manfaatnya-bagi-provinsi-kepulauan-bangka-belitung#:~:text=Berdasarkan%20Undang%2DUndang%20Nomor%2032,kepentingan%20masyarakat%20setempat%20sesuai%20dengan

Siagian, S. P. (2000). Manajemen Strategik. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Umar, H. (2001). Strategic Management in Action. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Yunus, E. (2016). Manajemen Strategis. Yogyakarta: CV Andi Offset.

Downloads

Published

2021-12-16