Analisis Kualitas Pelayanan Publik Di Bidang Administrasi Kependudukan Pelayanan Umum Di Kecamatan Anreapi Kabupaten Polewali Mandar

Authors

  • Sela Ayu Iswarini Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
  • Syamsudin . Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.30588/jep.v5i2.952

Keywords:

Kualitas, Pelayanan Publik, Kecamatan Anreapi

Abstract

Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kualitas pelayanan public di bidang administrasi kependudukan pelayanan umum di Kecamatan Anreapi dilihat dari aspek bukti fisik (tangible), kehandalan (reliability), daya tanggap (responsiveness), jaminan (assurance) dan empati (empathy) yaitu (1) Bagian Pelayanan Umum di Kecamatan Anreapi belum memenuhi fasilitas pelayanan yang memadai seperti kursi diruang tunggu yang belum memadai dengan jumlah pengunjung setiap harinya, belum adanya meja untuk menulis, sarana informasi yang masih kurang. Mesin genset kurang dioptimalkan sehingga ketika listrik mati proses pelayanan juga terhenti total. Hal ini masih terkendala pada masalah dana untuk pengadaan kelengkapan fasilitas pelayanan. (2) Masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan Kecamatan Anreapi dalam aspek kehandalan (reliability) dalam menangani setiap keluhan masyarakat, handal dalam segi waktu dan proses pelayanan. (3) Pegawai dalam membantu masyarakat khususnya yang bingung dengan pelayanan sudah saling berkomunikasi antara petugas dan pengunjung. (4) Keamanan di Kecamatan Anreapi sudah menunjukkan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanannya terkait memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan adanya Satpol PP yang berjaga meskipun begitu belum sepenuhnya karena belum tersedianya tempat parker dan petugas parker. (5) Aspek empati (empathy), yang diberikan pihak Kecamatan Anreapi yaitu dengan memberikan kesan menyenangkan dan. Hal itu dapat terlihat dari sikap petugas yang menerangkan dengan sejelas-jelasnya mengenai kebingungan terkait perosedur pelayanan dan mau menerima kritik dan saran yang diberikan secara langsung oleh masyarakat. dengan sepenuh hari sebagai bahan interopeksi untuk peningkatan kualitas pelayanan yang lebih baik lagi kedepannya.

References

BUKU

Agus Dwiyanto. 2006. Mewujudkan Good Governance Melayani Publik. Yogyakarta: UGM Press.

Fandy Tjiptono. 2000. Manajemen Pemasaran. Yogyakarta: Andi Offset.

Hardiyabsyah. 2011. Kualitas Pelayanan public Konsep, Dimensi, Indikator, dan Implementasinya. Yogyakarta: Gava Media.

H.A.S Moenir. 2002. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Lexy J. Maleong. 2007. Metode Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Ratminto dan Atik Septi Winarsih. 2006. Manajemen Pelayanan. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

PERATURAN DAN UNDANG-UANDANG

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pelayanan Publik

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Downloads

Published

2021-12-16