Persepsi Publik Terhadap Program Dana Keistimewaan Jalur Kedinasan Di Sektor Kebudayaan Tahun 2020

Authors

  • Jaka Sahaludin Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
  • Arif Kurnia Rahman Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.30588/jep.v5i1.857

Keywords:

Dana Keistimewaan, Partisipasi, persepsi

Abstract

Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang meliputi Tata cara pengisian Jabatan, Kedudukan, Tugas dan Wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, Urusan Kelembagaan, Urusan Kebudayaan, Urusan Pertanahan dan Urusan Tata Ruang. dalam penyaluran Dana Keistimewaan ada du acara penyaluran dana yaitu Top Down dan Bottom Up. Top Down adalah Dana Keistimewa melalui jalur kedinasan, yang dimaksud dengan jalur kedinasan adalah dana yang di kelola oleh dinas sesuai prioritas nasional lalu ditransferkan melalui dinas-dinas yang telah diampu sehingga dana yang telah di sesuikan dengan prioritas nasional sampai ke bawah yaitu ke masyarakat. Selanjutnya Bottom Up adalah dana yang ditranfer langsung ke kalurahan dan kelola oleh kalurahan yang sesuai prioritas dan kebutuhan daerah serta mengacu pada prioritas nasional namun di tahun 2020 belum terlaksana karena undang undang yang mengacu hal tersebut akan terealisasi tahun 2023 sesui dengan peraturan gubernur nomor 100 tahun 2020 dan sifat Desa saat ini hanya sebagai ruang partisipasi untuk masyarakat.

Penelitian diskriptif kulitatif ini bertujuan untuk mendiskripsikan Persepsi Publik terhadap Program dana Keistimewaan jalur Kedinasan di Sektor Kebudayaan Tahun 2020. Lokasi penelitian di Kalurahan Purbayan Kapanewo Kota Gede Yogyakarta. Teknik pengumpulan data mengunakan metode Wawancara, Dokumentasi dan Observasi. Informan penelitian ini antara lain Dinas Kebudayaan, Lurah Purbayan, Bidang Petanian, Bidang Pariwisata, Bidang UMKM dan Bidang Kesenian. Hasil dari penelitian menunjukan positif dan di terima baik oleh masyarakat.

References

Alsa, A. 2003. Pendekatan Kuantitatif Dan Kualitatif Serta Kombinasinya Dalam Penelitian Psikologi. Yogyakarta: ustaka Pelajar.

Follet, Marry Parker. 1997. Defenition Of Management Http://Blog.Re.Or.Id/Defin si-Manejemen .Htm DiaksesTanggal25Januari 2021.

Gibson.James L. EtAl.1996. Organisasi: Perilaku, Struktur, Proses.Diterjemahkan Oleh Ninuk Ardriani. Jakarta: Binarupa Aksara.

Handayani, Suci. 2006. Perlibatan Masyarakat Marginal Dalam Perencanaan dan Penganggaran Partisipasi (Cetakan Pertama). Surakarta: Kompip Solo

Ibty, I.2018. Kapasitas Pemberdayaan Masyarakat, Kebutuhan Mitigasi Risiko Pelayanan Publik, Kajian dari Audit Sosial Pemberdayaan. http://ejournal.up45.ac.id/index.php/Jurnal_Enersia_Publika/article/view/ 344.

Isbandi, Rukminto Adi. 2007. Perencanaan Partisipatoris Berbasis Aset Komunitas: Dari Pemikiran Menuju Penerapan. Depok: Fisip UI press.

Moleong, L.J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosda Karya Nawawi. 2015. Manejemen Sumber Daya Manusia. Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012-2017 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012-2017.

Singarimbun. Masri Dan Sofian Effendi. 2008. Metode Penelitian Survei. Jakarta: Lp3es.

Sofyan Syafri Harahap. 2008. Analisis Kritis Atas Laporan Keuangan. Jakarta: Pt. Raja Grafindo Persada.

Sugiono. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta

Sujarwo, 2001, Metodologi Penelitian Sosial., Bandung: Mandar Maju

Supriady, Deddy dan Riyadi. 2005. Perencanaan Pembangunan Derah. Jakarta: SUN.

Zoer’aini Djamal Irwan. 2008. Tantangan Lingkungan dan Lansekap Hutan Kota. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Downloads

Published

2021-06-18