Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Pelayanan Publik Pada Era New Normal Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul

Authors

  • Desita Soviana Putri Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
  • Nurhadi . Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.30588/jep.v5i1.853

Keywords:

Kualitas Pelayanan Publik, Kebijakan, Faktor Kesenjangan, Faktor Pendukung Dan Penghambat, Era New Normal, DPMPT Kabupaten Gunungkidul.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan sistem pelayanan publik untuk mencapai kualitas pelayanan publik dan faktor-faktor kesenjangan kualitas pelayanan publik pada era new normal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul.

Hasil penelitian menunjukkan ada dua kebijakan sistem pelayanan untuk mencapai kualitas pelayanan pada era new normal yakni sistem pelayanan online dan tatap muka dengan protokol kesehatan. Adanya faktor kesenjangan kualitas pelayanan publik pada era new normal yakni Gap 1(persepsi manajemen) dan Gap 2 (persepsi kualitas). Faktor Gap 1 yakni orientasi penelitian yang kurang dan faktor Gap 2 yakni kurang tepatnya persepsi feasibilitas. Faktor pendukung masing-masing gap antara lain terpenuhinya sistem pelayanan, tujuan dan manfaat sistem pelayanan sejalan, layanan aduan, komunikasi ke atas, mekanisme pengaduan, struktur organisasi sederhana, komitmen organisasi kuat, aturan jelas, tujuan organisasi dan spesifikasi kualitas sesuai, kemampuan pegawai, standar kinerja, sarana prasarana, kekompakan, penempatan, peran dan kompetensi pegawai tepat; teknologi, kontrol pengawasan, evaluasi kinerja, koordinasi, keterbukaan informasi,  jaminan pelayanan dan keamanan keselamatan pengguna. Faktor penghambat masing-masing gap antara lain ketidakmampuan sebagaian masyarakat menggunakan teknologi, sistem online paten, bertahap, mis komunikasi, kurang sosialisasi, sarpras yang belum terpenuhi, kurangnya riset, standar pelayanan belum ditingkatkan, belum ada lembaga pemantau investasi, dan belum ada jam ekstra.

References

Anggara, S. (2015). Metode Penelitian Administrasi . Bandung: CV Pustaka Setia.

BNPB. (2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Retrieved Juni 9, 2020, from http://www.covid19.go.id

Denhart, J. V. (2007). The New Public Service : Serving, not Steering. Armon, New York: M.E. Sharpe.

DPMPT, G. (2018). Buku Profil DPMPT Kab. Gunungkidul Tahun 2018. Gunungkidul: DPMPT Gunungkidul.

Dwiyanto, A. (2015). Reformasi Birokrasi Kontekstual: Kembali ke Jalur yang Benar. . Yogyakarta & Jakarta: Gadjah Mada University & LAN.

Eka. (2017). Kualitas Pelayanan Publik di Kantor Camat Rumbai. Jurnal Niara Vol.9 No.2, 100-109.

Gronroos, C. (1990). Service Management and Marketing. Toronto: Lexington Books.

Habibi, A. (2020). Normal Baru Pasca Covid-19. 'Adalah : Buletin Hukum dan Keadilan', Vol. 4, No. 1, 197-204.

Handoyo, E. (2012). Kebijakan Publik. Semarang: Widya Karya Semarang kerja sama Fakultas Ilmu Sosial UNeS.

Hardiyansyah. (2018). Kualitas Pelayanan Publik : Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya. Yogyakarta: Gava Media.

Islamy, M. I. (2016). Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.

Kuswati, R. E. (2017). Kualitas Pelayanan Publik Di Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Gunungkidul. Skripsi, 16.

Lewin, K. (1951). Field Theory in Social Science. New York: Harper.

Lumbanraja, A. D. (2020). Urgensi Transformasi Pelayanan Publik melalui E-Government Pada New Normal dan Reformasi Regulasi Birokrasi . Administrative Law & Governance Journal Vol.3 Issue 2, 220-231.

Mahsyar, A. (2011). Masalah Pelayanan Publik Di Indonesia Dalam Perspektif Administrasi Publik. Jurnal Otoritas Vol. 1 No.2, 81-90.

Maryam, N. S. (2016). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi Vol. VI No.1, 1-18.

Moleong, L. J. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Parasuraman, A. V. (1985). A conceptual model of service quality and its implications for future research. Journal of Marketing Vol. 49, 41-50.

Pemda DIY. (2020). Yogyakarta Tanggap Covid-19. Retrieved Juni 9, 2020, from http://corona.jogjaprov.go.id

Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), D. (2020, Maret 27). Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disesase (Covid-19) Rev-4. Retrieved April 4, 2020, from Kementerian Kesehatan Republik Indonesia: http://www.kemkes.go.id

Prasojo, E. (2020, Juni 13). "Normal Baru" Birokrasi. Retrieved Desember 20, 2020, from Opini (Kompas.id): https://kompas.id

Raco, J. (2010). Metode Penelitian Kualitatif Jenis, Karakteristik, dan Keunggulannya. Jakarta: PT. Grasindo.

Ratminto, d. A. (2006). Manajemen Pelayanan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Selamat, F. (2020, Juni 26). Memprediksi "New Normal" yang Sesungguhnya. Retrieved November 12, 2020, from Untar untuk Indonesia : https://nasional.kompas.com

Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&B. Bandung: Alfabeta.

Taufik, d. H. (2020). Birokrasi Baru untuk New Normal: Tinjauan Model Perubahan Birokrasi dalam Pelayanan Publik di Era Covid-19. Dialogue : Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Vol.2, No.1, 1-18.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional. (2020, Juni 8). Lima Tahapan Menuju Masyarakat Aman COVID-19 dan Produktif. Retrieved Desember 19, 2020, from Satgas Penanganan Covid-19: https://covid19.go.id

Warella, Y. (1997). Administrasi Negara dan Kualitas Pelayanan Publik. Semarang: BP Undip.

Web Pemkab Gunungkidul. (2021). Sekilas Gunungkidul (Profil). Retrieved Januari 20, 2021, from Web Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul: https://gunungkidulkab.go.id

Website DPMPT, G. (2020, Juli 2). Layanan Tatap Muka Kembali Dibuka. Retrieved Januari 12, 2021, from DPMPT Kabupaten Gunungkidul: https://dpmpt.gunungkidulkab.go.id

Website DPMPT, G. (2020, April 2). Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. Retrieved Januari 11, 2021, from DPMPT Kabupaten Gunungkidul: https://dpmpt.gunungkidulkab.go.id

Website DPMPT, G. (2020, Desember 18). Peluncuran Awal Mal Pelayanan Publik Gunungkidul. Retrieved Januari 13, 2021, from DPMPT Kabupaten Gunungkidul: https://dpmpt.gunungkidulkab.go.id

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik

Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instasi Pemerintah

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pemerintah Daerah

Tjiptono, Fandy. 1995. Manajemen Jasa. Yogyakarta: Andi.

Ibrahim, Amin. 2008. Teori dan Konsep Pelayanan Publik serta Implementasinya. Bandung

Sampara, Lukman. 1999. Manajemen Kualitas Pelayanan. Jakarta: STIALAN Press.

Sedarmayanti. 2004. Good Governance. Bandung: Mandar Maju.

Saefullah. 1999. Konsep dan Metode Pelayanan Umum yang Baik, dalam Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Sumedang: FISIP UNPAD.

Moenir. 1995. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Badu Ahmad. 2013. Manajemen Pelayanan Publik. Makasar: Andi offset.

Barata, Atep Adya. 2003. Dasar-Dasar Pelayanan Prima. Jakarta: Yudhistira

Yamit Zulian. 2001. Manajemen Kualitas Produk dan Jasa. Yogyakarta: Penerbit Ekonesia.

Ratminto, dan Atik Septi W. 2005. Manajemen Pelayanan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Dwiyanto, Agus (ed.). 2006. Mewujudkan Good Governance melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press

Downloads

Published

2021-06-18