Hubungan Kepemimpinan Camat Dengan Efektivitas Kerja Pegawai

Authors

  • Alfan . Alfan Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
  • Oberlin . Silalahi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.30588/jep.v3i2.682

Keywords:

Kepemimpinan Camat, Efektivitas Kerja Pegawai

Abstract

Penelitian deskriptif kualitatif ini bertujuan untuk mendeskripsikan hubungan kepemimpinan   Camat   dengan   efektivitas   kerja   pegawai   (studi   di   kantor Kecamatan Banggai Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah).

Subyek dalam penelitian ini adalah pihak-pihak yang berwenang di Kecamatan Banggai Kabupaten Banggai Laut untuk memperoleh keterangan, informasi dan penjelasan dari narasumber di Kecamatan Banggai Kabupaten Banggai Laut tentang hubungan kepemimpinan Camat dengan efektivitas kerja pegawai. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara, metode dokumentasi kepustakaan dan metode pengamatan/observasi.

Berdasarkan penelitian menggunakan jenis penelitian deskripstif kualitatif mengenai hubungan kepemimpinan Camat dengan efektivitas kerja pegawai (studi di  kantor  Kecamatan  Banggai  Kabupaten  Banggai  Laut  Provinsi  Sulawesi Tengah)  diperoleh  hasil  penelitian  sebagai  berikut:  1)  Kepemimpinan  Camat adalah jabatan dari pekerjaan yang dilakukan oleh kepemimpinan seorang pemimpin yaitu Camat yang berlangsung secara efektif bilamana mampu memenuhi fungsinya dalam menganalisa situasi sosial kelompok organisasinya, yang dapat dimanfaatkan dalam mewujudkan kepemimpinannya itu dengan cara kerjasama yang mengisyaratkan bahwa setiap pemimpin berada dalam situasi social tersebut dengan meyakinkan bawahannya agar bekerja dengan baik untuk mencapai tujuan organisasi. 2) Efektivitas kerja pegawai adalah suatu usaha pegawai untuk mencapai tujuan organisasi yang sesuai dengan standar organisasi. Efektivitas pegawai sangat tergantung pada sumberdaya manusianya, karena pada hakekatnya keberhasilan organisasi/instansi merupakan keberhasilan yang dicapai oleh perorangan dalam organisasi tersebut, meliputi dimensi kerja pegawai dan akuntabilitas.

References

Hasibuan. H. Malayu. 2015. Organisasi dan Motivasi, Dasar Peningkatan Produktivitas. Bumi Aksara: Jakarta.

Labolo, Muhadam. 2012. Memperkuat Pemerintahan Mencegah Negara Gagal (Sebuah Ikhtiar Mewujudkan Good Governance dan Negara

Kesejahteraan. Kubah Ilmu: Jakarta.

Mangkunegara, Anwar P, 2012. Manajemen Sumber Daya Perusahaan. Remaja Rosdakarya: Bandung.

Mangkuprawira, Syafri. 2011. Manajemen Sumber Daya Manusia Strategik. Ghalia Indonesia: Bogor.

Moleong, Lexy J., 2015. Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya: Bandung.

Nasution. (2003). Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tristo. Nasrudin, Endin. 2010. Psikologi Manajemen. Pustaka Setya: Bandung.

Nawawi, U. Ismail. 2015. Budaya Organisasi kepemimpinan Dan Kinerja, Proses Terbentuk, Tumbuh Kembang, Dinamika dan Kinerja Organisasi. Prenada Media Group: Jakarta.

Priansa, Donni, J., 2017. Manajemen Kinerja Kepegawaian: dalam Pengelolaan SDM Perusahaan. Pustaka Setia: Bandung.

Robbins. 2013. Perilaku Organisasi. Edisi Dua Belas. Penerbit Salemba Empat: Jakarta.

Sirajuddin, Anis Ibrahim, Shinta Hadiyantina dan Catur Wido Haruni, 2016. Hukum Administrasi Pemerintahan Daerah: Sejarah, Asas, Kewenangan

dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Setara Press: Malang.

Siagian, P., Sondang. 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.

Siswanto, B., Sastrohadiwiryo. 2015. Manajemen Tenaga Kerja Indonesia Pendekatan Administratif dan Operasional. Bumi Aksara: Jakarta.

Sugiyono, 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualtitatif dan R & D, (Metode Peneltian dan Pengembangan). Bandung: Alfabeta.

Thoha, Miftah. 2015. Kepemimpinan Dalam Manajemen. Raja Grafindo Persada: Jakarta.

Zainun, Bukhori. 2007. Manajemen dan Motivasi. Bumi Aksara: Jakarta.

Zuriah, Nuzul. 2009. Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan, Teori dan Aplikasi. Bumi Aksara: Jakarta.

UNDANG-UNDANG

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah.

https://www.lhokseum awekota.go.id/aturan/PP.Nomor_17_2018.pdf.

https://pih.kemlu.go.id/Files/UU 23 2014.pdf.

https://id.m.wikipedia.org.

https://setkab.go.id.oleh:Humas diposkan pada Mey 2018:78109 views. Kategori berita.

Downloads

Published

2020-04-13