Kapasitas Pemberdayaan Masyarakat, Kebutuhan Mitigasi Risiko Pelayanan Publik, Kajian dari Audit Sosial Pemberdayaan

Authors

  • Idham Ibty

DOI:

https://doi.org/10.30588/jep.v1i2.344

Abstract

Banyak laporan tentang manfaat pelayanan publik belum dapat meningkatan
kesejahteraan dan rasa keadilan, sehingga belum berdayaguna membangun kepercayaan
masyarakat. Antisipasi risiko gagal percaya tersebut diperlukan. Permasalahannya adalah adalah bagaimana kapasitas pemberdayaan masyarakat yang dapat membangun kepercayaan warga atas manfaat hasil pelayanan publik dari program pemberdayaan masyarakat desa? Tujuan studi adalah mengetahui variabel yang paling bermakna dalam
kapasitas pemberdayaan sehingga layanannya berhasil, dan mengetahui ukuran ideal kapasitas
yang dapat memberi manfaat bagi keberhakan warga masyarakat. Metoda studi adalah audit
sosial dengan pendekatan dua tahap, yakni telaah kuantitatip menggunakan teknik regresi
berganda, kemudian dilakukan telaah kualitatip dengan wawancara mendalam, triangulasi dan
FGD. Adapun hasil studi menunjukkan bahwa kelembagaan adalah faktor paling berpengaruh
terhadap kapasitas pemberdayaan masyarakat. Hal itu berpengaruh terhadap keberhasilan
layanan dan memberi manfaat pemberdayaan. Studi ini menunjukkan adanya hubungan
kapasitas pemberdayaan sebagai bangun kesiapsiagaan masyarakat untuk kepentingan
memitigasi risiko pelayanan publik di kawasan siap bangun infrastruktur pendidikan.
Sementara, orientasi keberhakan warga belum dapat dioperasionalisasikan dengan baik dalam
pemberdayaan. Studi menemukenali proses telaah pembuatan rencana detil tata ruang dengan
pelibatan tokoh para pihak berkepentingan, sumber datanya dapat dibarukan secara terpadu,
serta sebelas ukuran ideal kapasitas pemberdayaan yang menentukan manfaat bagi warga dapat menjadi dasar memitigasi risiko gagal percaya warga masyarakat terhadap layanan publik di pedesaan kawasan siap bangun infarstruktur pendidikan ini.

Downloads

Published

2018-05-30