Implementasi Kebijakan E-Government Pada Sistem Aplikasi Layanan Dukcapil Smart
DOI:
https://doi.org/10.30588/jep.v7i2.1746Keywords:
Implementasi Kebijakan, E-Government, Dukcapil Smart.Abstract
Berdasarkan data dari disdukcapil.bantulkab.go.id bahwa aplikasi Dukcapil Smart sudah diciptakan sejak tahun 2018 dan mulai berkembang pesat sejak bulan Juni hingga bulan Desember 2020, sebanyak 77.586 masyarakat yang mengajukan pelayanan melalui aplikasi Dukcapil Smart Bantul. Namun karena data yang diambil merupakan data tahun 2020 dan untuk saat ini pandemi covid-19 perlahan sudah mulai surut aplikasi smart Bantul untuk saat ini masih belum tahu apakah masih baik dilaksanakan apa tidak, untuk itu berdasarkan latar belakang di atas penulis tertarik untuk meneliti tentang Implementasi Kebijakan E-Government Pada Sistem Aplikasi Layanan Dukcapil Smart (Studi Kasus Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul).
Penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan tipe penelitian ini adalah tipe penelitian Fenomologi yaitu penelitian pengumpulan data dengan wawancara dan data secara tertulis hal ini dibuat agar tujuan dari penelitian bisa akurat dengan apa yang terjadi dilapangan dan apa yang tertuang pada dokumen-dokumen kemudian selanjutnya dengan observasi partisipan untuk mengetahui kenyataan yang terjadi dilapangan mengenai implementasi E-Government pada sistem layanan Dukcapil Smart di Dukcapil Bantul.
Dari hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa indikator berjalannya sebuah kebijakan implementasi terdapat 4 indikator yang sesuai dengan Teori Edward III, yaitu ada Komunikasi, Sumberdaya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Sedangkan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Implementasi Kebijakan Sistem Aplikasi Dukcapil Smart Bantul ada Efisiensi, Efektivitas, Transparansi dan Akuntabilitas.
References
Agustino, Leo. 2006. Politik & Kebijakan Publik. Bandung: AIPI Bandung
ANDI Indrajid, R. E. (2004). Electronic Government (Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital). Andi Publisher.
Azkiya, H. (n.d.). penerapan e-government dalam peningkatan pelayanan publik, 0714111330.
Edward III, George C. 1978. Understanding Public Policy. New Jersey: Prantice Hall.
Faizal Aco (2019, Desember). Mitigasi Bencana Berbasis Dana Desa Dalam Menghadapi Bahaya Tebing Rawan Sepanjang Pantai di Gunung Kidul. Jurnal Enersia Publika, Hal 139-155
Gunawan, H., & Sinaga, B. L. (2018). Analisis Pengaruh Gender dalam Penerimaan Teknologi "Smart City" dengan Model Unified Theory of Acceptance and Use of Technology (UTAUT). Seminar Nasional Riset Teknologi, 349-354.
Hardjaloka, L. (2014). Studi Penerapan EGovernment Di Indonesia Dan Negara Lainnya Sebagai Solusi Pemberantasan Korupsi Di Sektor Publik. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 3(3), 435–452.
Indrajit, R. E. (2016). Konsep dan Strategi Electronic Government. Yogyakarta: Andi.
Rindi K, Faizal Aco. 2023. Analisis Kinerja Pegawai Pasca Pandemi Covid-19. Hal 118.
Subarsono, Analisis Kebijakan Publik (Konsep, Teori, dan Aplikasi), Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D, Alfabeta, Bandung, 2008.
Supardal. (2016). Penerapan ICT dalam Pelayanan Publik di Kabupaten Bantul, 6(2), 120– 134.
Tachjan, 2006. Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: Lemlit Unpad Tachjan, 2006. Diktat Kuliah Kebijakan Publik. Bandung.
Yansen, Aco Faizal. (2021). Analisis Kinerja Pegawai Puskesmas Depok II Kecamatan Depok Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal 330-341.
Winarno, Budi. 2005. Teori & Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Pressindo.
Instruktur Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan EGovernment Peraturan
Pemerintah No. 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Peraturan Bupati Bantul No. 16 Tahun 2015 tentang Tertib Administrasi Kependudukan, aplikasi Dukcapil Smart Bantul ini diciptakan supaya mempermudah masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Enersia Publika: Energi, Sosial, dan Administrasi Publik. Jurnal ini terbuka untuk umum dan siap saja boleh mengakses jurnal tersebut.
Authors retain copyright and grant the Jurnal Enersia Publika right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share (copy and redistribute the material in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon the material) the work for any purpose, even commercially with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in Jurnal Enersia Publika.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in Jurnal Enersia Publika. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).