Efektivitas Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Kelurahan Wirogunan Kota Yogyakarta

Authors

  • Wina Febiana Universitas Proklamasi 45
  • Syamsudin Syamsudin Universitas Proklamasi 45

DOI:

https://doi.org/10.30588/jep.v7i2.1744

Keywords:

Efektivitas, Pelayanan, Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat.

Abstract

Efektivitas adalah seberapa jauh tercapainya suatu target yang telah ditentukan sebelumnya, efektivitas menunjukkan keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan serta berpengaruh dengan pengeluaran atau hasil akhir sebuah penilaian. Sedangkan, pelayanan adalah suatu kegiatan untuk membantu melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar sesuai hak-hak setiap warga Negara dengan menggunakan standar yang ditentukan. Penelitian pajak kendaraan bermotor dilakukan pada kantor SAMSAT Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta. Pelaksanaan pembayaran pajak kendaraan bermotor dilaksanakan oleh 3 (tiga) instansi terkait yaitu Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian, dan Jasa Raharja (persero).
Dalam penelitian ini ada beberapa teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan 5 Aspek pelayanan publik yaitu Tangibles (bukti langsung), Reliability (kehandalan), Responsiveness (daya tanggap), Assurance (jaminan), dan Empathy (empati) dan menggunakan faktor pendukung pelayanan serta faktor penghambat pelayanan. Key informan penelitian terdiri dari 10 (sepuluh) orang yaitu 5 (lima) dari pegawai yang memberikan pelayanan dan 5 (lima) dari wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor.
Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa efektivitas pelayanan pajak kendaraan bermotor pada kantor SAMSAT Kelurahan Wirogunan Kota Yogyakarta secara umum dapat dikatakan baik berdasarkan hasil informan dari masing-masing indikator. Beberapa indikator yang dinyatakan baik yaitu: persyaratan, system mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya atau tarif, dasar hukum, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, jaminan keamanan, dan jaminan perlayanan. Dan terdapat beberapa indikator yang kurang baik yaitu penanganan pengaduan saran dan masukan, sarana prasarana dan fasilitas

References

Bastian. (2012). "Pengertian Efektivitas" dalam : Efektivitas Penerapan Genose C19 Sebagai Syarat Menggunakan Transportasi Kereta Api. Jawa Timur:

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur.

Hasan. (2009). "Pengertian Data dan Variabel Penelitian" dalam Pokokpokok Materi Statistik 1 (Statistik Deskriptif). Jakarta: PT Bumi Aksara.

Kotler. (2018). "Pelayanan" dalam Manajemen Pemasaran Edisis tiga belas Bahasa Indonesia Jilid 1 dan 2. Jakarta: Erlangga.

Moenir. (2007). "Faktor Pendukung Pelayanan" dalam Pengertian Pelayanan Publik Menurut Para Ahli. Jakarta: Bumi Aksara.

Moenir. (2015). "Pelayanan Publik" dalam: Pengertian Pelayanan Publik Menurut Para Ahli. Jakarta: Bumi Aksara.

Monir. (2003). "Pelayanan" dalam Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Mustaqiem, D. (2017). "Hukum Pajak" dalam: Buku Perpajakan Dalam Konteks Teori dan Hukum Pajak di Indonesia. Yogyakarta: BUKU LITERA.

Nathania's. (2017). "Perspektif Kefektifan" dalam: Komunikasi Efektif dalam Praktek Kolaborasi Interprofesi sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Journal of Health Studies, vol 1(1) 65-71.

Riftiasari. (2019). "Definisi Pajak" dalam Teori Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.

Sinambela. (2011). "Pelayanan" dalam: Reformasi Pelayanan Publik Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta: Bumi Aksara.

Sugiyono. (2010). "Informan Penelitian" dalam: Pengantar Statistik Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.

Sumaryadi. (2010). "Pelayanan Publik" dalam Sosiologi Pemerintahan dari Perspektif Pelayanan, Pemberdayaan, Interaksi, dan Sistem Kepemimpinan Pemerintahan Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia.

Wijayanto, M. d. (2007)."Faktor Pendukung Pelayanan" dalam Kualitas Playanan Publik di Kantor. Yogyakarta: Gava Media.

Downloads

Published

2024-01-08