Strategi Pengembangan Obyek Wisata Candi Prambanan Pasca Pandemi Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.30588/jep.v7i1.1552Keywords:
Pengembangan Obyek Wisata, Covid-19.Abstract
Pandemi Covid-19 pada tahun 2020 berdampak terhadap Pariwisata di tanah air. Candi Prambanan merupakan salah satu obyek wisata yang terkena dampak dari pandemi Covid-19 yaitu mengalami penurunan pengunjung yang cukup drastis. Tahun 2022 dilakukan upaya pemulihan sektor pariwisata pasca pandemi covid-19 di Candi Prambanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi yang tepat untuk pengembangan Candi Prambanan Pasca Pandemi covid-19.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Metode Pengumpulan Data menggunakan wawancara, observasi & dokumentasi. Analisis Data dilakukan dengan metode Analisis SWOT dengan memperhatikan kondisi internal dan eksternal dari aspek 6A (Attraction, Accomodation, Amenities, Ancillary services, Activity dan Accessibilities).
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan strategi Pengembangan Obyek Wisata Candi Prambanan sebagai berikut, 1) Strategi pemanfaatan kekuatan-peluang (SO). 2) pengembangan obyek wisata berbasis edu-tourism, eco-tourism & sport tourism, kerjasama bundling voucher penginapan + tiket masuk, dan pengembangan candi-candi lain di sekitar kompleks candi Prambanan untuk memaksimalkan eksistensi candi-candi tersebut. Strategi memanfaatkan peluang dan meminimalisir kelemahan (WO). 3) Pembangunan akomodasi berupa hotel/penginapan disekitar candi yang sesuai dengan standar Internasional dengan melakukan kerjasama dengan pemilik hotel di sekitar Candi Prambanan, dan mengadakan rekruitmen bagi masyarakat disekitar candi agar dapat membantu perekonomian mereka pasca covid-19. Strategi pemanfaatan kekuatan dan meminimalisir ancaman (ST). 4) meningkatkan fasilitas di Candi Prambanan dan meningkatkan value Candi Prambanan kepada pengunjung. Strategi meminimalkan dampak ancaman dan kelemahan yang ada (WT) dengan menambah fasilitas & benefit bagi pengunjung dalam setiap pembelian tiket, menciptakan kebijakan & strategi yang tepat, dan mengembangkan perpaduan strategi Wellness & Safe Tourism di Candi Prambanan.
References
PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966. DPR RI. Jakarta
Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional. Sekretariat Negara. Jakarta
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Sekretariat Negara. Jakarta.
INTERNET
Nurhadi, M. (2022). Penyumbang Terbesar Devisa Negara Indonesia adalah Kelapa Sawit, Berapa Nominalnya?.Diakses pada 1 November 2022 dari https://www.suara.com/bisnis/2022/01/26/143508/penyumbang-terbesar-devisa-negara-indonesia-adalah-kelapa-sawit-berapa-nominalnya
Borobudurpark. (2022). Prambanan. Diakses pada 29 Januari 2023 dari https://borobudurpark.com/temple/prambanan/
Egsaugm. (2021). Pariwisata Indonesia di Tengah Pandemi. Diakses pada 13 Oktober 2022 https://egsa.geo.ugm.ac.id/2021/02/11/pariwisata-indonesia-di-tengah-pandemi/
Huma Betang. (2021). Candi Prambanan Di Masa Pandemi. Diakses pada 18 Oktober 2022 dari https://humabetang.com/berita/candi-prambanan-di-masa-pandemi
Universitas Muhammadiyah Malang. (2021). Bab II pdf. Diakses pada 3 November 2022 dari https://eprints.umm.ac.id/71800/63/BAB%20II.pdf
Riyanto, S. (2007). Candi Prambanan: Pengelolaan Dan Potensi Persoalannya. Berkala Arkeologi, 27(2), 66–80. Diakses pada 9 Januari 2023 dari https://doi.org/10.30883/jba.v27i2.953
JURNAL
Wibawa, Putu Ayu Criselda Candra Gayatri & Putri, Ni Kadek Cindy Arieska. (2021). “Kebijakan Pemerintah Dalam Menangani Covid 19”. Jurnal Pendidikan Sipil Ganesha. Volume 3, 1 April 2021.
Hutagalung, Septian. (2021). “Penilaian Pengetahuan, Sikap, Dan Praktik Pelaku Industri Pariwisata Terhadap Covid-19 Di Labuan Bajo: Studi Cross-Sectional”. Vol. 9 No 2, 2021.
Hadiwardoyo, Wibowo. (2020). “Kerugian Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19”. Vol. 2 No 2, 2020.
Gossling, dkk. (2020). “Pandemics, tourism and global change: a rapid assessment of COVID-19”. VOL. 29, NO. 1, 1–20, 2021.
Rudy, D, G., Mayasari, I, D, A, D. (2019). “Prinsip-Prinsip Kepariwisataan dan Hak Prioritas Masyarakat dalam Pengelolaan Pariwisata berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. KERTHA WICAKSANA: Sarana Komunikasi Dosen dan Mahasiswa”. Vol 13 No 2,2019.
Winarna, P Bawole, B Hadilinatih, “Redefinisi Ruang Publik Di Masa Pandemi Covid-19, Studi Kasus Di Kota Yogyakarta”, at: https://publikasi.mercubuana.ac.id/index.php/virtuvian/article/view/12032/pdf
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Enersia Publika: Energi, Sosial, dan Administrasi Publik. Jurnal ini terbuka untuk umum dan siap saja boleh mengakses jurnal tersebut.
Authors retain copyright and grant the Jurnal Enersia Publika right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share (copy and redistribute the material in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon the material) the work for any purpose, even commercially with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in Jurnal Enersia Publika.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in Jurnal Enersia Publika. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).