Kualitas Pelayanan Samsat Keliling Dalam Upaya Meningkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Di Kabupaten Temanggung

Authors

  • Ira Lutfiana Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
  • Oberlin Silalahi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.30588/jep.v7i1.1551

Keywords:

Kualitas Pelayanan, Samsat Keliling, Pajak Kendaraan Bermotor.

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya temuan kasus mengenai prosedur pelayanan yang berbelit-belit dan pegawai tidak disiplin waktu. Untuk mengantisipasi masalah tersebut maka dibentuklah unit pembantu berupa samsat keliling yang terdiri seperti bus yang beroperasi di beberapa titik untuk melakukan pembayaran pajak. Penelitian ini dibuat agar dapat meninjau dan melihat kualitas pelayanan pada samsat keliling dalam upaya meningkatkan pajak kendaraan bermotor, apakah dengan diadakannya samsat keliling masyarakat lebih banyak membayar pajak menggunakan samsat keliling ataupun tetap membayar pajak dengan datang langsung ke kantor samsat induk.

Penelitian ini dilakukan di samsat keliling Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data ini melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini antara lain petugas samsat keliling dan masyarakat wajib pajak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan samsat keliling di Kecamatan Candiroto Kabupaten Temanggung cukup baik dan memadai, Untuk penggunaan samsat keliling ini sudah efektiv karena penggunaan samsat keliling dari tahun ke tahun kualitas pelayanannya semakin baik sehingga dapat meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor.

References

Ari Ramdani. 2018. “Inovasi Pelayanan Publik Samsat Keliling Di Kota Tasikmalaya”. Jurnal Administrasi Negara, Vol 6 No 1, April 2018.

Faisal Riza. 2017.” Kualitas Pelayanan Kantor Samsat Surakarta”. Jurnal Ilmiah, Juli 2017.

Hubalillah, Badaruddin & Heri Kusmanto. 2022. “Analisis Kualitas Pelayanan Bus Samsat Keliling Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Medan Selatan (Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara)”. Jurnal Perspektif 11 (1). 2022.

Leli Ardiani, Kadarisman Hidayat, Sri Sulasmiyati. 2017.” Implementasi Layanan Inovasi Samsat Keliling Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Kantor Bersama Samsat Kabupaten Tulungagung)”. Jurnal Perpajakan (JEJAK), vol .9 No 1, Mei 2016.

Nadya Rahmarani. 2017. “Kualitas Pelayanan Samsat Keliling Pada Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Subang”. Jurnal Ilmiah, September 2017.

Saefullah, H.A. Djadja. 2001. “Konsep dan Metode Pelayanan Umum Yang Baik”. Jurnal Publik Volume Nomor 1 Bandung: UNPAD

Peraturan Perundang-undangan:

Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 1 ayat 12 dan ayat 13

Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor pasal 22 ayat 1

Peraturan Daerah Jawa Tengah No. 3 Tahun 2002, pasal 8, 9, dan 10.

Yansen, Aco Faizal. (2021). Analisis Kinerja Pegawai Puskesmas Depok II Kecamatan Depok Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal 330-341.

Downloads

Published

2023-06-21