Implementasi Kebijakan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3)

Erni Hasana Putri(1*), Febriyanti Angelia Ginting(2),

(1) Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
(2) Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
(*) Corresponding Author

Abstract


Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan hal yang sangat penting bagi proyek yang memiliki risiko kecelakaan kerja tinggi sehingga dibutuhkan adanya penerapan Sistem Manajemen K3 agar terhindar dari kecelakaan kerja pada suatu tempat kerja atau proses produksi. Kegiatan produksi di PT Primissima juga tak luput dari adanya kecelakaan kerja yang terjadi di setiap tahunnya, sehingga diperlukan upaya pencegahan dan mengurangi kecelakaan kerja melalui penelitian pada penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara baik dan benar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode purposive sampling untuk menentukan responden dan pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi pada lokasi penelitian yaitu di PT Primissima Kabupaten Sleman. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan Sistem Manajemen K3 di PT Primissima merupakan kebijakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja agar terjamin keselamatannya sesuai dengan peraturan yang ada.

Keywords


Implementasi Kebijakan; Sistem Manajemen; Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Full Text:

PDF

References


DR. Taufiqurokhman, S. M. (2014). Kebijakan Publik (Pendelegasian Tanggungjawab Negara Kepada Presiden Selaku Penyelenggara Pemerintahan). Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Moestopo Beragama Pers.

Kadji, Y. (2015). Formulasi dan Implementasi kebijakan Publik (kepemimpinan dan Perilaku Birokrasi dalam Fakta Realitas). Gorontalo: UNG Press - Gorontalo.

Jurnal

Agustian, Ilham, Harius Eko Saputra dan Antonio Imanda. 2019. “Pengaruh Sistem Informasi Manajamen Terhadap Peningkatan Kualitas Pelayanan Di Pt. Jasaraharja Putra Cabang Bengkulu”. Jurnal Professional FIS UNIVED. Vol. 6, No. 1, Juni 2019.

Arif, Sukuryadi dan Fatimaturrahmi. 2017. “Pengaruh Ketersediaan Sumber Belajar Di Perpustakaan Sekolah Terhadap Motivasi Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Ips Terpadu Smp Negeri 1 Praya Barat”. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan. Vol. 1, No. 2, November 2017 (111).

Kukun, S. L. 2015. “Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (Smk3) Pada PT. Pertamina (Persero) Terminal Bbm Kijang.” NASKAH PUBLIKASI, 9.

Nurul Sapta Widodo, D. K. (2020). Implementasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) di PT. Pelindo Marine Service. Jurnal Aplikasi Pelayanan dan Kepelabuhan, 114-119.

Susan, Eri. 2019. “Manajemen Sumber Daya Manusia”. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. Vol. 9, No. 2, Agustus 2019.

Syafriman Rivai, R. N. (2021). Pentingnya Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. Dosen Prodi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan.

Tudermi Maksimilyan Fioh, A. U. (2021). Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. PLN (Persero) Rayon Rote Ndao. Jurnal Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan. Vol. 10, No. 1, Januari-April 2021

Yulia, Elih. 2022. “Implementasi Kebijakan Pendidikan”. Jurnal at-Tadbir: Media Hukum dan Pendidikan. Vol. 30, No. 2, Tahun 2020.

Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 04 Tahun 1987 tentang Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselaatan Kerja.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 05 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sisitem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Website

Baihaqi, B. (2022, November). Kondisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Indonesia Memprihatinkan. Diambil kembali dari https://www.neraca.co.id/article/92674/kondisi-kesehatan-dan-keselamatan-kerja-indonesia-memprihatinkan

Banten, D. P. (2022, November). Pengertian Dan Pentingnya Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. Diambil kembali dari https://disnakertrans.bantenprov.go.id/Berita/topic/288

Mahdi, M. I. (2022, November). Kasus Kecelakaan Kerja di Indonesia Alami Tren Meningkat. Diambil kembali dari https://dataindonesia.id/sektor-riil/detail/kasus-kecelakaan-kerja-di-indonesia-alami-tren-meningkat

Primissima, P. (2022, November). PT.PRIMISSIMA (Persero). Diambil kembali dari https://primissima.co.id/

Purwanto, H. (2022, November ). Kondisi K3 di Indonesia Masih Memprihatinkan. Diambil kembali dari https://www.antaranews.com/berita/84266/kondisi-k3-di-indonesia-masih-memprihatinkan

Sertifikasi, M. M. (2022, November 7). Sejarah Lahirnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia. Diambil kembali dari https://mutiaramutusertifikasi.com/sejarah-lahirnya-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-k3-di-indonesia/




DOI: https://doi.org/10.30588/jep.v7i1.1549

Article Metrics

Abstract view : 524 times
PDF - 16 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Erni Hasana Putri, Febriyanti Angelia Ginting

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal Enersia Publika ini sudah di Indeks oleh:

   

 

Jurnal Enersia Publika, Energi, Sosial dan Kebijakan Publik: Diterbitkan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Organized by Administrasi Publik Department, Universitas Proklamasi 45, Yogyakarta, Indonesia

Published by Universitas Proklamasi 45, Yogyakarta, Indonesia

ISSN 2579-924X