Analisis Konflik Di Papua Dengan Teknik Sistematika Review
DOI:
https://doi.org/10.30588/jep.v7i1.1548Keywords:
Papua, Resolusi, Konflik.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penyelesaian konflik Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan metode teknik sistematik review yaitu dengan mengumpulkan bukti-bukti penelitian yang sudah ada dan merumuskan langkah-langkah strategis penyelesaian konflik KKB yang terjadi. Kajian penelitian dimulai dengan mengungkap latar belakang konflik Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terjadi di PAPUA, kemudian membahas proses penyelesaian konflik mengacu pada perkembangan gerakan separatisme dari KKB menggunakan beberapa langkah strategis dalam penyelesaian konflik kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Dimulai dari pemantapan paradigma perubahan, akselerasi perbaikan kualitas hidup manusia, memberikan akses dan kesempatan berkiprah yang luas bagi masyarakat Papua, menciptakan social engagement terhadap seluruh elemen yang ada di Papua, memantapkan penegakan hukum (law enforcement) yang setara baik kepada aparatus pemerintahan (termasuk militer dan kepolisian) maupun masyarakat, pelibatan lebih banyak masyarakat Papua dalam pengambilan keputusan atau kebijakan penting bagi mereka, pengakuan hak-hak adat dan kebebasan pengekspresian hak-hak itu, perlindungan maksimal terhadap HAM, membentuk semacam special envoy yang bertanggung jawab sebagai jembatan kepentingan seluruh elemen yang berperan di tanah Papua, memperkuat jaringan dialog dengan berbagai kalangan yang berkepentingan untuk memperbaki kehidupan masyarakat Papua, baik di dalam maupun luar negeri.References
Anugrah, B. (2019). Papua: Mengurai Konflik dan Merumuskan Solusi. Jurnal Kajian Lemhannas Edisi 40, 51-65.
Chauvel, R. (2005). Constructing Papua Nationalism: History, Etnicity, and Adaptation. . Washington: Est West Center.
Costa, F. M. (2021, 04 25). Rubrik- Kabinda Papua Gugur Karena Serangan KKB. Retrieved 05 20, 2021, from kompas.com: https://www.kompas.id/baca/nusantara/2021/04/25/kabinda-papua-gugur-karena-ditembak-kkb/
Defence, M. o. (2014). The Military Contribution to Peace Support Operation. United Kingdom: Ministry of Defence.
Febrianti, S. W., Arum, A. S., Dermawan, W., & Akim. (2019). Penyelesaian Konflik Internal antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Separatisme di Papua Melalui Horse-Trading. Jurnal Society Vol.7 No.2, 90-108.
Galula, D. (2006). Counterinsurgency Warfare: Theory and Practice. London: Praeger Security International.
Hermanto, S. (2021, 05 19). Daerah- Prajurit TNI Ditembaki di Pegunungan Bintang, Satgas TNI-Polri Kejar KKB Ngalum, Kupel. Retrieved 05 20, 2021, from sindonews.com: https://daerah.sindonews.com/read/431422/174/prajurit-tni-ditembaki-di-pegunungan-bintang-satgas-tni-polri-kejar-kkb-ngalum-kupel-1621411515
Inpres Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2013
Mengko, D. M. (2015). Problematika Tugas Perbantuan TNI. Jurnal Keamanan Nasional Vol.1 No.2, 175-195.
Moleong, L. J. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Noor, F. (2016). Analisis Terhadap Kebijakan Pemerintah Tentang Separatisme Papua. Jurnal Pertahanan Vol.6 No.3, 19-45.
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1954 tentang Permintaan dan Pelaksanaan Bantuan Militer.
Pratiwi, Y. D. (2017). Mengatasi Gerakan Separatis Melalui Gerakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Jurnal Defendonesia Vol.3 No.1, 19-31.
Ramdhan, M. A. (2021). Analisis Dimensi Internasional Konflik Papua Dalam Model Counterinsurgency (COIN). Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional Vol.17 No.1, 139-152.
Costa, F. M. (2021, 04 25). Rubrik- Kabinda Papua Gugur Karena Serangan KKB. Retrieved 05 20, 2021, from kompas.com: https://www.kompas.id/baca/nusantara/2021/04/25/kabinda-papua-gugur-karena-ditembak-kkb/
Defence, M. o. (2014). The Military Contribution to Peace Support Operation. United Kingdom: Ministry of Defence.
Febrianti, S. W., Arum, A. S., Dermawan, W., & Akim. (2019). Penyelesaian Konflik Internal antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Separatisme di Papua Melalui Horse-Trading. Jurnal Society Vol.7 No.2, 90-108.
Galula, D. (2006). Counterinsurgency Warfare: Theory and Practice. London: Praeger Security International.
Hermanto, S. (2021, 05 19). Daerah- Prajurit TNI Ditembaki di Pegunungan Bintang, Satgas TNI-Polri Kejar KKB Ngalum, Kupel. Retrieved 05 20, 2021, from sindonews.com: https://daerah.sindonews.com/read/431422/174/prajurit-tni-ditembaki-di-pegunungan-bintang-satgas-tni-polri-kejar-kkb-ngalum-kupel-1621411515
Inpres Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2013
Mengko, D. M. (2015). Problematika Tugas Perbantuan TNI. Jurnal Keamanan Nasional Vol.1 No.2, 175-195.
Moleong, L. J. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Noor, F. (2016). Analisis Terhadap Kebijakan Pemerintah Tentang Separatisme Papua. Jurnal Pertahanan Vol.6 No.3, 19-45.
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1954 tentang Permintaan dan Pelaksanaan Bantuan Militer
Pratiwi, Y. D. (2017). Mengatasi Gerakan Separatis Melalui Gerakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Jurnal Defendonesia Vol.3 No.1, 19-31.
Ramdhan, M. A. (2021). Analisis Dimensi Internasional Konflik Papua Dalam Model Counterinsurgency (COIN). Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional Vol.17 No.1, 139-152.
Sugiyono. (2018). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suropati, U. (2019). Solusi Komprehensif Menuju Papua Baru: Penyelesaian Konflik Papua Secara Damai, Adil dan Bermartabat. Jurnal Kajian Lemhannas RI Edisi 37, 73-89.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Terorisme.
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Widjojo, M. S. (2009). Papua Road Map: Negoitating the Past, Improving the Present and Securing the Future. Jakarta: Tifa Foundation.
Williams, P. D. (2013). Security Studies: An Introduction . New York: Rouletge.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Enersia Publika: Energi, Sosial, dan Administrasi Publik. Jurnal ini terbuka untuk umum dan siap saja boleh mengakses jurnal tersebut.
Authors retain copyright and grant the Jurnal Enersia Publika right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share (copy and redistribute the material in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon the material) the work for any purpose, even commercially with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in Jurnal Enersia Publika.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in Jurnal Enersia Publika. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).