Pengelolaan Desa Wisata Religius Di Tengah Pandemi Covid 19
DOI:
https://doi.org/10.30588/jep.v6i2.1393Keywords:
Desa Wisata Religious, Pengelolaan, Pariwisata.Abstract
Covid-19 merupakan virus yan muncul pada akhir tahun 2019 dan menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Untuk membatasi penyebaran Covid-19, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal tersebut berdampak pada sektor pariwisata di Papua Barat yang menjadi salah satu satu sumber Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Manokwari. Sehubungan dengan fenomena tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari diharuskan berupaya untuk meningkatkan daya tarik destinasi wisata di wilayahnya. Oleh karena itu, maka penelitian ini dilakukan dengan objek adalah Desa Wisata Religius di Desa Mansinam Kabupaten Manokwari. Penelitian dilakukan menggunakan metode kualitatif dengan unit analisis sebanyak 5 orang, terdiri atas Kepala Desa Mansinam, Ketua Badan Pengelola Situs Mansinam, Sekretaris Pengelola, Tokoh Masyarakat dan pelaku Usaha. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan desa wisata religius di desa Mansinam mengalami kendala karena tidak ada sinergi dari Dinas Pariwisata selaku pembuat kebijakan untuk merencanakan bagaimana mengembangkan desa wisata religius di desa mansinam ini pada covid 19 ini. Pengorganisasian pada pengelolaan desa wisata religius di Desa Mansinam tidak terorganisir dengan baik karena banyaknya jumlah orang yang berada dalam satu divisi. Kendala yang dialami oleh masyarakat adalah tidak adanya pelaksanaan yang jelas antara Pemerintah Daerah dengan pengelola situs Mansinam sehingga desa wisata religius tersebut tidak terkelola dengan baik, terutama pada masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, diperlukan suatu pengawasan dalam pengelolaan desa wisata religius di Desa Mansinam dengan memanfaatkan sumber daya manusia dalam jumlah yang cukup dan memiliki pengetahuan di bidang pariwisata.
References
Damanik, J dan Weber, H. 2006. Perencanaan Ekowisata: Dari Teori Ke Aplikasi. Andi Offset. Yogyakarta
Dyah Ivana Sari. 2010. Obyek Wisata Religi Makam Sunan Muria. Skripsi. Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Fattah, Nanang Dr.2000.Manajemen Berbasis Sekolah.Bandung.IKA IKIP.
Happy Marpaung. 2002. Pengantar pariwisata. Cetakan Pertama, Penerbit Afabeta Bandung.
Husaini Usman dan Purnomo Setiady.2006. Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Moleong, lexy J. 2007 Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Penerbit PT Remaja Rosdakarya Offset.
Morissan. 2002. Petunjuk Wisata Lengkap Jawa- Bali. Label. :R919.59804 MOR p. Penerbit Jakarta: Ghalia Indonesia.
Nawawi, Hadiri. 2005. Manajemen Strategik.Yogyakarta: Gaja Mada University Press.
Nyoman S. Pendit. 2002. Ilmu Pariwisata Sebuah Pengantar Perdana. Jakarta: PT. Pradnya Paramita.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Papua BaratNomor 13 Tahun 2013 tentang Pariwisata
Pitana, I Gede. 2009. Pengantar Ilmu Pariwisata. Yogyakarta: Andi Publishing.
Ridwan, Muhammad. 2012. Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata.PT SOFMEDIA: Medan.
Sidi Gazalba Dalam Toyib & Sugiyanto. 2002. Wisata Religi Islam dan PranataSosial Kemasyarakatan, Remaja Rosdakarya.Bandung.
SK Gubernur Papua Barat Nomor 452.5/96/5/2015. tentang Penetapan Badan Pengelola Situs Mansinam Obyek Sejarah Injil di Tanah Papua.
Sondan P, Siagian. 2007.Manajemen Sumberdaya Manusia.Edisi Pertama.Cetakan Keempatbelas.Bumi Aksara. Jakarta.
Sunaryo, Bambang. 2013, Kebijakan Pembangunan Destinasi Pariwisata. Yogyakarta: Gava media.
Undang- Undang Republik Indonesia Nomor10 Tahun 2009 tentang Pariwisata
Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Republik IndonesiaNomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Wardiyanta,2006. Metode Penelitian Pariwisata. CV.Adi.Offset, Yogyakarta.
Widjaja, HAW. 2003. Pemerintahan Desa/Marga. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Yoeti, Oka. A. 2008. Perencanaan Pemgembangan dan Pariwisata (edisi Revisi). Pradinya Paramita: jakarta.
(http://nuruzzaman2.multiply.com, 11 Desember 2010). diunduh tanggal 17-03-2018
(http://www.yogyes.com/desawisata, 18 April 2008) diunduh tanggal 23 Mei 2018.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Enersia Publika: Energi, Sosial, dan Administrasi Publik. Jurnal ini terbuka untuk umum dan siap saja boleh mengakses jurnal tersebut.
Authors retain copyright and grant the Jurnal Enersia Publika right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share (copy and redistribute the material in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon the material) the work for any purpose, even commercially with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in Jurnal Enersia Publika.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in Jurnal Enersia Publika. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).