Peran Kepala Desa dalam Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Desa Kecemen Kecamatan Manisrenggo Kabupaten Klaten

Authors

  • Novi Yogawati Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
  • Faizal Aco Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.30588/jep.v6i1.1090

Keywords:

Peran, Pembangunan Infrastruktur, Partisipasi.

Abstract

Peran Kepala Desa Sebagai pimpinan tertinggi dan penanggung jawab pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa harus mampu mengemban tugas yang dibebankan kepadanya yang saling kaitmengkait termasuk tugas pembangunan infrastruktur yang multidimensional. Prioritas pembangunan infrastruktur Desa Kecemen berdasarkan pada skala prioritas yang paling penting untuk segera ditindaklanjuti dan dalam pelaksanaanya dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat Desa Kecemen untuk memperkuat fondasi perekonomian, mempercepat pengentasan kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial dan kesenjangan antar wilayah dusun, meratakan pembangunan dan solusi bagi perubahan sosial desa. Pembangunan infrastuktur berbasis pada pendapat masyarakat dan merupakan bentuk dari proses perencanaan pembangunan infrastruktur Desa Kecemen yang partisipatif.

Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu suatu bentuk penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran umum sebagai macam data yang dikumpul dari lapangan secara objektif dengan tipe fenomenologi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara terhadap sejumlah informan, dan dari dokumen-dokumen tertentu yang berhubungan dengan penelitian. Analisis data menggunakan model analisa interaktif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pilar pembangunan sekaligus sebagai pihak ketiga atau pihak swasta bertujuan meningkatkan pelayanan masyarakat, mendorong pemberdayaaan untuk peningkatan produksi, pendapatan yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat warga kecemen yang sejalan dengan prinsip demokrasi. Peran kepala desa dalam pembangunan infrastruktur sudah cukup baik namun perlu untuk ditingkatkan agar lebih optimal dilihat dari perannya sebagai motivator, fasilitator dan innovator. Respon masyarakat adalah menyadari bahwa kesempatan yang diberikan oleh Kepala Desa dan pemerintah desa dalam partisipasinya merupakan perwujudan dari kesadaran, kepedulian dan tanggung jawabnya yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas hidup mereka.

References

Affandi, Anwar dan Setiadi. 1996. Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan. Jakarta: Prisma.

Ali. 2008. Guru Dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algesindo.

Andi Prastowo. 2010. Menguasai Teknik-teknik Koleksi Data Penelitian Kualitatif. Jogjakarta: DIVA Press Arikunto.

A.W. Widjaja. 1996. Pemerintah Desa dan Administrasi Desa Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 (Sebuah Tinjauan). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Beratha, I Nyoman, Drs. 1991. Pembangunan Desa Berwawasan Lingkungan. Jakarta: Bumi Angkasa.

Berry, David. 2003. Pokok-pokok Pikiran dalam Sosiologi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Bintoro, Tjokroamidjojo. 1978. Pengantar Administrasi Pembangunan. Jakarta: LP3ES.

Daldjoni N dan Suyitno. 2004. Pedesaan, Lingkungan dan Pembangunan. Bandung: PT. Alumni.

Davis, Kaith. 1962. Human Relation at Work, Mc. Graw Hill Book, co. Inc. Khogakhusa Co. Ltd. Tokyo.

Edi Suharto. 2006. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: PT Refika Aditama.

Faizal Aco (2019, Desember). Mitigasi Bencana Berbasis Dana Desa Dalam Menghadapi Bahaya Tebing Rawan Sepanjang Pantai di Gunung Kidul. Jurnal Enersia Publika, Hal 139-155.

Grigg, N. 1988. Infrastructure Engineering and Management. John Wiley & Sons.

Harbani, Pasolong. 2008. Kepemimpinan Birokrasi. Bandung: CV. Alfabeta.

Henti, Faizal Aco, Idham Ibty (2020, Desember). Hubungan Kepatuhan Penggunaan Dana Desa Terhadap Program Mitigasi Bencana “Studi Kasus Di Desa Kemadang Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta” Jurnal Enersia Publika, Hal 197-211.

Kartasasmita, Ginanjar. 1997. Pemberdayaan Masyarakat: Konsep Pembangunan Yang Berakar Pada Masyarakat. Yogyakarta: UGM.

Kodoatie, R.J. 2003. Manajemen dan Rekayasa Infrastruktur. Refika Aditama: Yogyakarta.

Mardikanto. 2014. CSR (Corporate Social Responsibility) (Tanggungjawab Sosial Korporasi). Bandung: Alfabeta.

Noor Widayati, Faizal Aco (2019, Desember). Pemanfaatan Dana Desa (DD) Di Desa Argomulyo Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman. Jurnal Enersia Publika, Hal 156-175.

Rivai, Veithzal. 2004. Kepemimpinan. Jakarta: Grafindo.

Sastropoerto, R.A.S. 1998. Partisipasi Komunikasi, Persuasi dan Disiplin dalam Pembangunan. Bandung: Alumni.

Siagian, Sondang P. 2008. Administrasi Pembangunan. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Singarimbun, M. 2006. Metode Penelitian Survei. Jakarta: LP3ES.

Siswanto. 2012. Pengantar Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.

Soekanto, Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press.

Soetrisno, Loekman. 1995. Menuju Masyarakat Partisipatif. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: ALFABETA.

Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: ALFABETA.

Syafiie, Inu Kencana. (2001). Pengantar Ilmu Pemerintahan. Bandung: Refika Aditama.

Thoha, Miftah, M.PA. DR PROF.2002. Birokrasi Politik di Indonesia. Jakarta: Rajawali Press.

Tjokrowinoto, Moelyarto. 2007. Pembangunan Dilema dan Tantangan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Trijono, Lambang. 2007. Pembangunan dan Perdamaian. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Widjaja. 2003. Otonomi Daerah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Widjaja, H.A.W. 2008. Otonomi Desa: Merupakan Otonomi Yang Asli Bulat dan Utuh. Jakarta: Rajawali Pres.

Yuwono, Setyo. 2006. Persepsi dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Pembangunan Hutan Rakyat Pola Kemitraan Di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Tesis: Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor.

REFERENSI JURNAL

Badan Pusat Statistik Kabupaten Klaten.2020. Kecamatan Manisrenggo Dalam Angka.Klaten: Badan Pusat Statistik Kabupaten Klaten.

Wahyuddin. 2018. “Analisis Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa di Desa Tanah Karaeng Kecamatan Mamuju Kabupaten Gowa”,

http://repositori.uin-alauddin.ac.id/11504/, diakses pada 02 November 2021 pukul 14.22.

Sari, Wilda. 2020. “Peran Kepala Desa Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan di Desa Kariango Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang”,

https://journal.unismuh.ac.id/index.php/kimap/article/download/3698/3042, diakses pada 02 November 2021 pukul 13.52.

Fauzi, Febry Nur. 2018. “Partisipasi Masyarakat dan Peran Pemerintah Desa Dalam Proses Pembangunan Infrastruktur di Desa Widodomartani Ngemplak Sleman Yogyakarta”, http://digilib.uinsuka.ac.id/32620/1/11720009_%20BAB%20I%2C%20V%2C%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf, diakses pada 03 November 2021 pukul 16.09.

REFERENSI PERATURAN PEMERINTAH DAN PERATURAN MENTERI:

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan.

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.

Undang-Undang No.30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan.

Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Downloads

Published

2022-06-23