Mahsun, Lilik. “PENGARUH PERMA NOMOR 3 TAHUN 2017 TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM YANG MENGADILI PEREMPUAN SEBAGAI PELAKU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA”. Jurnal Hukum Caraka Justitia, vol. 1, no. 1, May 2020, pp. 51–65, doi:10.30588/jhcj.v1i1.701.