[1]
R. Alamsyah, “Upaya Administratif Pembebasan Jabatan Paska Berlakunya UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan : Studi Kasus Perkara Nomor 23/G/2020/PTUN-Jkt”, JHCJ, vol. 1, no. 2, pp. 116–138, Nov. 2021.