[1]
G. K. Annas and A. I. Asyrofisyauqi, “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Eksploitasi Seksual pada Tindak Pidana Perdagangan Orang di Yogyakarta”, JHCJ, vol. 4, no. 2, pp. 105–122, Nov. 2024.