Mahsun, L. (2020) “PENGARUH PERMA NOMOR 3 TAHUN 2017 TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM YANG MENGADILI PEREMPUAN SEBAGAI PELAKU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA”, Jurnal Hukum Caraka Justitia, 1(1), pp. 51–65. doi: 10.30588/jhcj.v1i1.701.