See, Benedictus Renny. 2022. “Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Dan Bank Terhadap Tindak Kejahatan Berbasis Teknologi Informasi (Cyber Crime)”. Jurnal Hukum Caraka Justitia 2 (1):54-74. https://doi.org/10.30588/jhcj.v2i1.1035.