Mahsun, Lilik. 2020. “PENGARUH PERMA NOMOR 3 TAHUN 2017 TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM YANG MENGADILI PEREMPUAN SEBAGAI PELAKU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA”. Jurnal Hukum Caraka Justitia 1 (1):51–65. https://doi.org/10.30588/jhcj.v1i1.701.