MAHSUN, Lilik. PENGARUH PERMA NOMOR 3 TAHUN 2017 TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM YANG MENGADILI PEREMPUAN SEBAGAI PELAKU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA. Jurnal Hukum Caraka Justitia, [S. l.], v. 1, n. 1, p. 51–65, 2020. DOI: 10.30588/jhcj.v1i1.701. Disponível em: https://ejournal.up45.ac.id/index.php/JHCJ/article/view/701. Acesso em: 5 nov. 2024.