PERANAN HUKUM SEBAGAI SARANA PEMBAHARUAN MASYARAKAT MENUJU MASYARAKAT INDONESIA YANG SADAR HUKUM

Benedictus Renny See(1*),

(1) Universitas Proklamasi 45
(*) Corresponding Author

Abstract


Hukum adalah subsistem dalam sistem kehidupan bangsa dan negara. Hukum bertujuan untuk menciptakan keadilan, ketertiban dan kepastian hukum di masyarakat. Namun dalam perkembangannya saat ini hukum tidak hanya bertujuan untuk mencapai keadilan, ketertiban dan kepastian hukum tetapi juga diinstruksikan sebagai alat untuk perubahan sosial. Undang-undang diharapkan memiliki peran optimal untuk mendorong perubahan yang mengarah pada pembaruan orang Indonesia yang sadar akan hukum. Untuk pencapaian masyarakat Indonesia yang sadar akan hukum, perlu ada reformasi di bidang hukum, yaitu melalui; Peningkatan Sistem Pendidikan; Menghidupkan Kembali Budaya Hukum; Penegakan Hukum (Penegakan Hukum); Contoh dari Administrator Negara (Pemerintah); dan peran media massa, yaitu dalam bentuk sosialisasi nilai-nilai hukum dengan memilih pertunjukan yang inspiratif, selektif dan berbobot sehingga mereka akan menghasilkan generasi yang sadar akan hukum.

Full Text:

PDF

References


Jurnal Hukum KAIDAH, Vol 1 No. 1, Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara, Medan.

Lili Rasjidi dan Ira Thania Rasjidi, dasar-dasar Filsafat dan Teori Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2007

Lili Rasjidi dan Ida Bagus Wiyasa Putra, Hukum Sebagai Suatu Sistem, Penerbit : CV. Mandar Maju, Bandung, 2003.

Otje Salman dan Eddy Damian (ed), Konsep-Konsep Hukum dalam Pembangunan dari Pro. Dr. Mochtar Kusumatmadja, SH. LL.M. Penerbit PT. Alumni, Bandung, 2002.

Sumber Lain :

Prof. DR. Suriyaman Mustari Pide, SH. MH., Mata Kuliah Hukum Masyarakat Dan Pembangunan Program Pasca Sarjana (S3), Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar (UNHAS), Makassar, 2018




DOI: https://doi.org/10.30588/jhcj.v1i1.700

Article Metrics

Abstract view : 4283 times
PDF - 20 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Hukum Caraka Justitia

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Creative Commons License
Jurnal Hukum Caraka Justitia is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Based on a work at https://ejournal.up45.ac.id/index.php/JHCJ/index.

Jurnal Hukum Caraka Justitia

Indexed/archived by:

Crossref Dimensions WorldCat Google Scholar  Garuda ROAD Semantic Scholar

Organized by Faculty of Law, Universitas Proklamasi 45, Yogyakarta, Indonesia

Published by Universitas Proklamasi 45, Yogyakarta, Indonesia

Email: caraka.justitia@up45.ac.id 

WhatsApp: +628111752882

Web Analytics Made Easy - Statcounter