HUKUM KONTRAK DALAM SISTEM EKONOMI SYARI’AH TINJAUAN FILSAFAT HUKUM ISLAM

Sobirin Malian(1*),

(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Dalam interaksi antara manusia satu dengan yang lain terutama terkait dengan aktivitas bisnis sangat diperlukan pedoman dan norma berupa hukum. Hal ini agar seseorang dengan orang lain tadi dapat terjamin hak dan kewajibannya serta memiliki parameter sah dan batalnya apa yang diperjanjikan. Dalam konteks hukum Islam, sebuah kontrak bahkan diatur sangat ditail, melibatkan nilai-nilai ilahiyah semata karena Allah, agar secara moral kontrak tidak dijadikan alat main-main. Filosofi ini menggambarkan harkat dan martabat (jasmani dan rohani) seseorang sangat diagungkan untuk saling menghargai. Oleh karena itu, dalam filosofi kontrak selain terkandung hak dan kewajiban juga memiliki nilai yang sangat kuat seperti keikhlasan, kejujuran, kepastian hukum dan keadilan.

Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view : 528 times
PDF - 3 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Free counters!